Grid.ID - Meski sudah resmi bercerai sebagai pasangan suami istri, kasus dugaan penggelapan uang perusahaan Tasya Farasya oleh Ahmad Assegaf masih berlanjut.
Kuasa hukum Tasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menyebut sudah ada pertemuan setelah somasi dikirimkan.
Ahmad Assegaf pun telah mengakui adanya peristiwa penggelapan dana serta menyatakan siap menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan uang tersebut.
“Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi, ya, diamini oleh mereka bahwa peristiwa itu ada,” ujar M. Fattah Riphat di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, jumlah kerugian yang pasti masih dalam proses negosiasi. Kedua pihak tengah menyesuaikan perhitungan agar mencapai angka yang sama.
Namun, tim kuasa hukum Tasya mengklaim bahwa nominal uang yang telah digelapkan oleh Ahmad mencapai puluhan miliar.
“Puluhan miliar, ya. Karena kan angkanya juga belum ketemu,” tambah Fattah.
Karena adanya itikad baik, pihak Tasya memilih untuk sementara tidak menempuh jalur hukum. Mereka sepakat memberi ruang bagi proses penyelesaian secara kekeluargaan.
“Penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar. Jadi kita selama masih kooperatif, kita jalani saja dulu,” kata Fattah.
Sangun Ragahdo menjelaskan, pihak Ahmad meminta waktu untuk menghitung ulang nominal versi mereka. Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi dasar kesepakatan pembayaran.
“Kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar, oke kita hitung dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Cerai, Tasya Farasya Izinkan Ahmad Assegaf Ketemu Anak Dua Kali Seminggu Tanpa Menginap
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Irene Cynthia |