Grid.ID - Aktor Aliff Ali dipolisikan istri sahnya, Nuning Irpana atas dugaan menikah lagi tanpa izin. Aliff Ali dilaporkan Nuning Irpana ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Aliff Ali diduga menikah lagi tanpa izin istri sahnya, Nuning Irpana. Nuning Irpana menginginkan status pernikahannya diperjelas oleh Aliff Ali.
“Saya hanya ingin posisi saya diperjelas secara hukum dan saya bisa hidup normal sebagai perempuan, sebagai manusia,” ujar Nuning Irpana di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Kasus Aliff Ali kali ini bermula dari pernikahannya dengan Nuning Irpana pada 2011. Setelah melaksanakan ijab kabul, buku nikah Nuning Irpana langsung dibawa oleh Aliff Ali.
Komunikasi di antara mereka pun terputus, bahkan Nuning Irpana sempat tak mengetahui keberadaan suaminya itu. Nuning Irpana juga tak mendapatkan nafkah yang semestinya dia terima dari Aliff Ali.
Sepuluh tahun berselang, Aliff Ali sempat muncul di hadapan Nuning Irpana, namun kehadirannya untuk menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak sehingga membuat status Nuning Irpana tetap sebagai istri sah Aliff Ali.
Hingga saat ini, status pernikahan Aliff Ali dan Nuning Irpana masih terdaftar di KUA Cilandak, Jakarta Selatan. Akan tetapi, Nuning Irpana menduga adanya pernikahan Aliff Ali dengan wanita lain di Bali pada 2016 lalu tanpa izin dari dirinya.
Kuasa hukum Nuning Irpana, Lissa V, pihak mereka menggugat Aliff Ali sesuai prosedur. Tujuan dari gugatan ini adalah keadilan bagi Nuning Irpana yang sudah 14 tahun menanggung beban mental dan sosial atas status perkawinan dengan Aliff Ali yang menggantung.
“Kami menempuh jalur hukum secara tertib, sopan, dan sesuai prosedur. Klien kami ingin keadilan secara wajar dan elegan,” kata kuasa hukum istri Aliff Ali.
Kini, laporan Nuning Irpana terhadap Aliff Ali terdaftar dalam nomor perkara LP: STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ. Atas laporan Nuning Irpana, Aliff Ali disangkakan dengan pasal 279 KUHP mengatur ancaman pidana bagi orang yang menikah lagi padahal mengetahui ada penghalang sah untuk itu, seperti masih terikat perkawinan.
Baca Juga: Jangan Gegabah, Simak 5 Hal yang Harus Dilakukan saat Tahu Pasangan Selingkuh setelah Menikah
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |