Grid.ID- Seorang siswa SMP terjerat judol dan pinjol di Kulon Progo. Berawal dari game online hingga tak berani masuk sekolah sebulan.
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan terjerat permainan judi online (judol hingga berujung pada pinjaman online (pinjol) senilai sekitar Rp4 juta. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lantaran hal tersebut, siswa itu kemudian takut dan enggan berangkat ke sekolah. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kini tengah menangani kasus itu melalui kerja sama lintas instansi.
“Baru, ini masih kita tangani. Sebenarnya hari ini kami mau melakukan case conference dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak terkait untuk pendampingan psikologi klinis bagi anak ini,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto.
Adapun, siswa kelas VIII ini diketahui sudah sekitar satu bulan tak masuk sekolah. Nur mengatakan bahwa kasus ini berawal dari kebiasaan siswa itu bermain game online yang kemudian berkembang menjadi judi online.
Anak itu lalu melakukan pinjaman, termasuk kepada teman-temannya. Namun, lantaran tak mampu mengembalikan, utang itu menumpuk hingga mencapai sekitar Rp4 juta.
“Anaknya takut ke sekolah, akhirnya tidak berangkat. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai anak ini putus sekolah,” kata Nur, dilansir dari Tribunnews.com.
Berdasarkan dari hasil pengecekan lapangan, menunjukkan bahwa siswa itu tinggal bersama ibunya, sementara sang ayah bekerja di Kalimantan. Keluarga itu juga tergolong kurang mampu.
Selanjutnya, Disdikpora berupaya agar anak itu tetap mendapat hak pendidikan dan tak putus sekolah. Upaya tersebut yaitu dilakukan dengan wacana pemindahan siswa itu ke sekolah lain ataupun kejar paket.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak sekolah dan guru BK. Kalau anaknya malu di sekolah itu, kami bantu pindahkan ke sekolah lain. Kalau tidak memungkinkan di sekolah formal, bisa lewat kejar paket B,” ujar Nur.
Menurutnya, kasus ini merupakan yang pertama kali terdeteksi di Kulon Progo. Namun, dia khawatir kasus serupa bisa terjadi di tempat lain tanpa teridentifikasi.
Baca Juga: Ayah Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Judol, Farel Prayoga Beri Nasihat: Ambil Hikmahnya
| Source | : | Tribunnews.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Irene Cynthia |