Grid.ID – Aktor Ammar Zoni ternyata sempat menjalani masa tahanan di sel tikus sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal itu diungkap sang kekasih, dokter Kamelia.
Kepada awak media, Kamelia menjelaskan bahwa awal mula kasus yang menyeret Ammar terjadi pada bulan Januari 2025, ketika sang aktor masih ditahan di Rutan Salemba.
“Enggak, ini kejadiannya udah lama. Ini kejadian di bulan Januari di Rutan Salemba,” ujar Kamelia saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Kamelia mengungkapkan bahwa kala itu Ammar sempat menjalani hukuman di sel tikus, sebuah ruang sempit untuk tahanan yang melanggar aturan.
Karena sudah menjalani sanksi tersebut, Ammar sempat mengira kasusnya telah selesai dan tak akan diperpanjang lagi.
“Nah, dipikirnya tuh udah selesai karena Bang Ammar juga sudah menjalankan hukuman dari rutannya, di sel tikus dengan patok hari,” tutur Kamelia.
Namun, ketenangan Kamelia mendadak sirna ketika Ammar meneleponnya pada Rabu (15/10/2025). Dalam percakapan singkat, Ammar meminta Kamelia segera menghubungi kuasa hukumnya, John Matias, karena dirinya tengah dibawa ke kejaksaan.
“Oke. Selesai itu tidak ada kabar sama sekali, tiba-tiba Rabu kemarin saya ditelepon Bang Ammar, ‘Yang, aku dibawa ke Kejaksaan, tolong hubungin Om Jon’,” cerita Kamelia.
Kamelia menduga Ammar sudah menyadari kemungkinan dirinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Meski demikian, Kamelia menegaskan bahwa kekasihnya kini sudah banyak berubah dan fokus memperbaiki diri.
“Bang Amar sudah sangat-sangat berubah yang seperti mungkin kalian sudah sering juga Om Jon bicara, bicarakan Om Jon eh Amar sholat di masjid, jadi marbot, jadi pengurus masjid atau apalah bla bla bla itu benar gitu loh,” ungkap Kamelia.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Kenal 5 Tersangka Lainnya dan Tak Ada Barang Bukti di Kamarnya
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |