Grid.ID - Dedi Mulyadi tak ikut gubernur lain geruduk Menkeu Purbaya usai TKD dipangkas. Ternyata ini alasan di baliknya.

Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi membuat geger para gubernur. TKD merupakan alokasi dana dari daerah pusat kepada pemerintahan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dilansir dari Kompas.com, fungsi TKD adalah untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah. Namun dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo melalui Kemkeu justru memangkas dana TKD APBN 2026.

Diketahui, UU APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu. Postur belanja negara mencapai Rp 3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp 689,1 triliun.

Dalam APBN 2026, alokasi TKF ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Hal itu menimbulkan gelombang protes dari para kepala daerah hingga Selasa (7/10/2025). Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi gedung Kemenkeu, Jakarta.

Para gubernur menilai kebijakan pemotongan dana TKD ini akan melumpuhkan program pembangunan, termasuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat justru tak ikut memprotes pemangkasan dana transfer tersebut.

Rupanya alasan Dedi Mulyadi tak ikut ke Jakarta untuk memprotes adalah karena dirinya sebagai wakil tak pantas menentang keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Menurutnya, keputusan ini justru merupakan keputusan yang harus dijalankan, bukan dipersoalkan.

"Gubernur itu memiliki dua variabel. Pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung.

Kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat," ujar Dedi, dikutip dari Tribunnews.

"Pemotongan dana transfer daerah itu merupakan keputusan pemerintah pusat. Dan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di Provinsi Jawa Barat, tidak ada elok saya harus memprotes sebuah keputusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Baca Juga: Sherly Tjoanda Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi, Jawaban Gubernur Malut Disorot saat Digoda Teman KDM

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral