Grid.ID - Terungkap kronologi pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Pelaku menghabisi nyawa 5 anggota keluarga satu persatu hingga susun fitnah kejam.
Dikabarkan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Lima jasad korban ditemukan terkubur dalam satu lubang di bawah pohon nangka belakang rumah, pada Senin (1/9/2025).
Kelima korban antara lain adalah Haji Sahroni (76); putranya, Budi (45); istri Budi, Euis (40); serta dua anak Budi dan Euis, yakni R (7) dan B (8 bulan). Motif pelaku melakukan pembunuhan diduga karena persoalan sewa mobil.
Kini, terungkap sadisnya kronologi pembunuhan satu keluarga di Indramayu tersebut. Pelaku R (35) mengajak P (29) untuk menghabisi nyawa korban dengan skenario licik.
Kronologi
Kronologi pembunuhan berawal pada hari Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka R meminta tersangka P untuk membeli cangkul. Cangkul itu kemudian disimpan di rumah P.
Kemudian malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P untuk menghabisi nyawa Budi dengan iming-iming imbalan Rp100 juta. Lalu besoknya, Kamis (28/8/2025), R bersama dengan P mengunjungi rumah Budi dengan skenario mengajak bisnis minyak goreng.
Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah Budi. R lalu mengajak Budi untuk berbisnis jual beli minyak goreng. Kemudian pada Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak goreng.
Pada saat itulah, R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga jatuh tersungkur. R lalu masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya. Sementara P bertugas untuk berjaga di pintu.
"Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah itu, R menuju ke kamar Euis dan memukul kepalanya. Pelaku juga memukul anak Euis, yakni R yang tengah tidur. Lalu tersangka P menghabisi nyawa B, bayi 8 bulan, dengan menenggelamkannya ke dalam bak mandi.
| Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |