Grid.ID - Namanya sedang jadi pembicaraan, Raffi Ahmad justru dituding gelapkan pajak. Dugaan miring tersebut mencuat usai seorang politisi mengomentari soal aset kekayaan suami Nagita Slavina.
Raffi Ahmad kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namanya konon masuk sebagai kandidat kuat yang akan menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Spekulasi semakin merebak di media sosial setelah Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa calon pengganti Dito tidak bisa hadir dalam pelantikan hari pertama karena berada di luar kota. Pernyataan itu lantas ramai membuat publik berspekulasi bahwa Raffi Ahmad adalah sosok tersebut, mengingat kini suami Nagita Slavina itu dikabarkan sedang tidak di Jakarta.
Di tengah isu panas tersebut, muncul pula rumor lain tentang sang presenter. Tak ada angin tak ada hujan, Raffi Ahmad dituduh gelapkan pajak dari total kekayaannya.
Tudingan ini bermula dari podcast kanal YouTube Roemah Pemoeda yang diunggah pada Senin (8/9/2025). Dalam acara tersebut politisi Kisman Latumakulita menyinggung nama Raffi Ahmad ketika sedang membahas reshuffle jajaran Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto.
Politisi itu menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad. Sebagaimana diketahui, Raffi Ahmad memang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN miliknya sejak ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dalam laporan itu, terungkap bahwa Raffi Ahmad memiliki total harta fantastis yang mencapai Rp 1 triliun.
"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) itu Rp 1 triliun lebih, tapi dugaannya dia bayar pajak itu cuma Rp 1 miliar," tutur Kisman Latumakulita dikutip Grid.ID pada Rabu (10/9/2025).
Jika isu tersebut benar, maka Raffi Ahmad diduga telah melakukan penggelapan pajak. Masih menurut Kisman, dengan total harta lebih dari Rp 1 triliun, Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak hingga sekitar Rp 340 miliar.
"Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara. Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mestinya dia bayar pajak sekitar Rp340 miliar lah," ungkap Kisman.
"Harusnya kalau dia dengan aset LHKPN itu Rp 1 triliun lebih, dia bayar pajak itu progresif. Sepertiga dari itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mestinya dia bayar pajak Rp 340 miliar," lanjutnya.
| Source | : | Youtube,Tribun Seleb,Twitter |
| Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |