Grid.ID- Profil Andovi da Lopez, YouTuber yang ikut susun 17+8 tuntutan rakyat untuk pemerintah. Selain itu, dia juga pernah ajak para artis untuk ikut besuara terkait isu yang ada.
YouTuber Andovi da Lopez bersama teman-temannya menyusun 17+8 tuntutan rakyat dalam waktu tiga jam. Andovi mengatakan bahwa dia awalnya mengubungi influencer lainnya seperti Salsa Erwin hingga Jerome Polin untuk membentuk hal tersebut.
"Kita panggil semua yang itu, kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Nah, itu phone call-nya memang sekitar 3 jam memang," kata Andovi, dilansir dari Kompas.com.
Adapun tuntutan tersebut dibagi ke dalam dua deadline. Untuk 17 tuntutan awal diberikan waktu hingga 5 September dan 8 lainnya hingga 31 September 2025.
Tuntutan ini diketahui mencakup berbagai hal, mulai dari kasus kematian Affan Kurniawan hingga tunjangan DPR. Selain itu, mereka juga menginginkan adanya reformasi hingga pengesahan sejumlah undang-undang, salah satunya yaitu UU Perampasan Aset Koruptor.
Adapun, Andovi da Lopez sendiri menjadi salah satu publik figur yang vokal terhadap kondisi politik di Indonesia. Dia diketahui beberapa kali tampil berorasi dalam demo yang menuntut hak-hak rakyat.
Salah satunya seperti saat dia berorasi dalam demo di depan gerbang utama DPR RI/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Saat itu, Andovi meminta agar artis maupun influencer lain ikut bersuara serta mengambil sikap atas persoalan yang terjadi.
"Permintaan gue cuman satu kepada mahasiswa, rakyat Indonesia, ojol, guys ingat kepada teman-teman gue yang artis, content creator, influencer, jangan diem doang," ucapnya.
Dia menilai bahwa kondisi Indonesia saat ini memprihatinkan, salah satunya terjadi demo besar-besaran di Pati, Jawa Tengah, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beberapa waktu lalu. Massa saat itu bahkan mendatangi kantor Bupati Pati, Sudewo.
Andovi mengaku heran karena pejabat bisa dengan mudah mengambil keputusan dalam hal kenaikan pajak. Namun, ketika menyangkut regulasi penting berupa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, hingga kini belum juga disahkan.
"Pajak PBB dinaikin, ditantang demo, jangan 5.000 orang 50.000 orang aja. Guys kebijakan-kebijakan ini mereka semua bisa rapat. Tapi mana Undang-Undang Perampasan Aset, mana? Enggak jadi-jadi," jelasnya.
Baca Juga: Andovi da Lopez Datangi Makam Ojol Affan, Tegaskan Permintaan Maaf Polisi Tak Cukup
| Source | : | kompas,Pos-Kupang.com |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |