Grid.ID - Sidang kasus dugaan asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Adapun agenda sidang adalah pembacaan tuntutan.
Namun, tak seperti sidang-sidang sebelumnya, Vadel Badjideh tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang, melainkan secara online melalui zoom.
Pantauan Grid.ID, sidang dimulai sekitar pukul 14.50 WIB. Dari monitor, tampak Vadel mengenakan kemeja putih dan siap mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah awak media diizinkan untuk mengambil gambar, majelis hakim mempersilakan awak media meninggalkan ruang sidang. Sidang kemudian berlangsung secara tertutup.
Setelah sekitar 10 menit sidang berlangsung, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, beserta timnya keluar dari ruang sidang. Oya pun menjelaskan jalannya sidang kepada awak media.
"Sidangnya cepat karena online. Seperti tadi yang dilihat, Vadel ada di lapas, kami di sini mendengarkan tuntutan," kata Oya usai sidang.
Sayangnya, ketika ditanya tentang tuntutan JPU terhadap Vadel, Oya masih merahasiakannya. Yang pasti, Vadel akan bersiap membacakan nota pembelaan dalam sidang selanjutnya.
"Mohon maaf, saya minta pemaklumannya, saya belum bisa menyampaikan berapa tuntutan hukuman untuk Vadel. Tapi kami akan bersidang lagi di hari Senin, nanti akan kami sampaikan hasil sidang di hari Senin," jelas Oya.
Kehadiran Vadel secara online pada sidang hari ini dikarenakan kondisi di Jakarta yang belum kondusif. Oya berharap pada sidang selanjutnya, Vadel bisa dihadirkan langsung di persidangan dan kondisi Jakarta sudah pulih.
"Belum tahu apakah sidangnya kembali online atau sudah kembali normal seperti biasa. Mudah-mudahan situasi Jakarta kembali kondusif, Indonesia kembali sehat lagi," tandas Oya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Hari Ini, Vadel Badjideh Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak Nikita Mirzani
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |