Grid.ID - Nikita Mirzani kurang fit saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan. Owner brand Daviena skincare dihadirkan menjadi saksi.

Kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani masih menjadi sorotan publik. Kamis (28/8/2025), Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Dalam sidang kali ini, dihadirkan saksi dan ahli pihak jaksa penuntut umum (JPU). Dari pantauan Grid.ID, sidang dimulai sekitar pukul 10.54 WIB.

Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani sempat menyapa awak media dan menyampaikan kondisinya. Wanita 38 tahun itu menyebut kondisi tubuhnya kurang fit.

“Agak sedikit sakit yang mulia, tapi masih bisa mengikuti persidangan,” ucap Nikita sesaat memasuki ruang sidang.

Pernyataan itu pun langsung ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh, dengan doa singkat.

“Semoga cepat sehat," ucap Khairul.

Adapun dalam sidang hari ini, majelis hakim menghadirkan empat saksi, di antaranya adalah Melvina Husyanti, owner brand kecantikan Daviena Skincare. Kemudian, tiga saksi lainnya merupakan saksi ahli.

Sebagai pengingat, kasus ini berawal dari konflik antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys. Perseteruan keduanya mencuat di media sosial ketika Nikita diduga membuat konten bernada negatif yang menyerang Reza. Sejak saat itu, hubungan mereka semakin memanas hingga berujung pada laporan hukum.

Jaksa menyebut Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, mengancam akan terus menyebarkan konten negatif bila permintaannya tidak dipenuhi. Ia dituding meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Reza agar berhenti membuat konten yang merugikan citra bisnis kecantikan milik Reza.

Meski sempat ada kesepakatan dengan nilai Rp 4 miliar, Reza akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itulah Nikita kemudian dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal berat, mulai dari Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, hingga Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU. (*)

Baca Juga: Anak Jadi Korban Bully Pendukung Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Ajarkan Sikap Tegas Lawan Haters

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna