Grid.ID - Gugatan cerai Andre Taulany kembali dinyatakan gugur usai eksepsi yang diajukan Erin ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Ini artinya, Andre Taulany gagal bercerai untuk ketiga kalinya.
Diketahui, permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany digugurkan oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Sang istri, Rien Wartia Trigina atau akrab disapa Erin pun menegaskan bahwa dirinya tidak ingin bercerai.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, setelah putusan sela pada Senin (25/8/2025).
"Hari ini, sesungguhnya kemarin, kemarin tanggal 25 Agustus itu adalah sidang, sidang dengan agenda putusan," ujar Firman Pangaribuan ditemui Grid.ID di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Pada kesempatan yang sama, Firman membantah keras isu yang menyebut jika Erin menuntut harta gono-gini senilai puluhan miliar rupiah. Menurutnya, Erin tidak pernah memiliki niat untuk mempermasalahkan harta.
Sebaliknya, fokus utama sang klien adalah mempertahankan keutuhan rumah tangganya yang telah dibangun sejak 17 Desember 2005. Keinginan Erin agar tak berpisah ini membuat Andre Taulany gagal bercerai untuk ketiga kalinya.
"Dari awal kan sudah saya sampaikan saya secara tegas tuh dalam beberapa kesempatan bahwa tidak ada persoalan itu," papar Firman.
"Jadi kalau ada orang yang mempersoalkan itu, malah mungkin dari kalian ada yang sudah tahu ya itu sebenarnya enggak ada," imbuhnya.
"Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak menginginkan perceraian," tandasnya.
Melalui putusan pengadilan ini, Firman menyatakan persoalan keluarga Andre dan Erin sudah tuntas. Ia menyebut bahwa keluarga mereka kini kembali utuh.
Firman pun berharap agar pasangan tersebut dapat menyelesaikan masalah yang ada di masa depan. Tentunya tanpa harus menempuh jalur perceraian.
Baca Juga: Erin Taulany Duga Keinginan Cerai Bukan dari Andre Taulany, Ada Pihak yang Pengaruhi?
| Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Nesiana |
| Editor | : | Nesiana |