Grid.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani diwarnai ketegangan. Nikita tampak emosi saat kesaksian Dokter Amira Farahnaz alias Doktif dipotong saat menjawab pertanyaan.
Peristiwa itu terjadi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Sidang dimulai pukul 11.30 WIB, namun harus diskors oleh Hakim Ketua karena situasi dianggap tidak kondusif.
"Jadi kita skor, sidang dilanjutkan setelah jam 1 siang," ujar Hakim Ketua.
Kekisruhan bermula ketika Doktif sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menjawab pertanyaan di persidangan. Namun, kesaksiannya dipotong oleh pihak lain sebelum selesai menjelaskan.
Melihat hal itu, Nikita langsung bereaksi keras. Ia meminta hakim untuk membiarkan Doktif menyelesaikan keterangannya dan menuding JPU berpihak.
"Jawab! Tunggu! Yang Mulia! Penasihat hukum! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Untuk menguntungkan JPU doang!" teriak Nikita dari kursi terdakwa.
Hakim sempat meminta Nikita untuk tenang, namun sang artis tetap bersikeras dan menyerang sikap JPU yang dinilainya tidak adil.
"JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!" tegas Nikita berkali-kali.
Peristiwa ini membuat suasana ruang sidang semakin panas. Situasi semakin tidak kondusif lantaran pendukung Nikita ikut meneriakkan kekecewaannya.
"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skor dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" ungkap Hakim Ketua.
Imbasnya, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda jalannya sidang. Sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Doktif Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Gaya Nyentriknya Curi Perhatian
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |