Grid.ID - Selain Jerman, 6 negara ini ternyata juga legalkan pernikahan sesama jenis. Thailand jadi yang pertama dan satu-satunya yang ada di Asia Tenggara.

Sejumlah negara di dunia telah memberlakukan kebijakan yang mengakui pernikahan sesama jenis secara hukum. Regulasi ini memungkinkan pasangan dengan orientasi seksual yang sama untuk menikah secara sah di negara masing-masing.

Legalitas tersebut diterapkan melalui berbagai mekanisme, mulai dari putusan pengadilan hingga pengesahan undang-undang oleh parlemen. Meskipun pernikahan sesama jenis masih menjadi perdebatan sampai saat ini, beberapa negara ini justru telah melegalkan hal tersebut.

Salah satu negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis yaitu Jerman yang resmi membuat peraturan tersebut di tahun 2017. Selain negara itu, berikut ini ada 6 negara lain yang ternyata juga mengizinkan pernikahan sesama jenis, dilansir dari Serambinews.com.

1. Amerika Serikat

Setelah pernikahan sesama jenis pertama kali dilegalkan di negara bagian Massachusetts, Amerika Serikat mengesahkannya secara nasional melalui putusan Mahkamah Agung. Dalam keputusan dengan suara 5-4, pengadilan menilai bahwa pembatasan pernikahan hanya untuk pasangan heteroseksual melanggar Amandemen ke-14 Konstitusi, yang menjamin perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.

2. Brasil

Pada 14 Mei 2013, Dewan Kehakiman Nasional Brasil memutuskan bahwa pernikahan sesama jenis dapat dilaksanakan secara nasional. Sebelumnya, kebijakan ini sudah berlaku di sekitar setengah dari 27 yurisdiksi di negara tersebut.

Meskipun ada upaya hukum dari partai konservatif untuk membatalkan keputusan ini, status legal pernikahan sesama jenis tetap berlaku. Hal ini juga diketahui sempat menimbulkan ketidakpastian hukum di tingkat nasional.

3. Prancis

Presiden Prancis saat itu, François Hollande, menandatangani undang-undang yang mengesahkan pernikahan sesama jenis pada 18 Mei 2013. Undang-undang ini sebelumnya telah disetujui oleh parlemen, namun baru diberlakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa kebijakan tersebut sah.

Baca Juga:  7 Hal Penting yang Harus Disepakati Pasangan Sebelum Masuk ke Gerbang Pernikahan

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas,Serambinews.com
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik