Grid.ID- Seorang suami tega open BO istri yang baru dinikahinya selama 3 bulan lewat aplikasi MiChat di Tuban. Sang pelaku diketahui patok harga segini.
Seorang suami di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial AM (27), tega membuka praktik open BO untuk istrinya I (27) yang baru dinikahinya selama 3 bulan. Hal ini dilakukan melalui aplikasi online MiChat.
Aksi AM ini selanjutnya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Mereka digerebek saat I sedang melayani pria lain di sebuah kamar kos.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa kasus prostitusi ini terjadi pada Minggu (22/6/2025). Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui mendapatkan informasi dari masyarakat.
Laporan ini terkait dugaan tindak perdagangan orang yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan prostitusi online tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya melakukan penggerebekan sebuah rumah kos di Jalan Masjid Al Falah, Tuban. Polisi kemudian mendapati pasangan bukan suami istri sedang berhubungan badan di dalam kamar.
"Saat digrebek, didapati pasangan bukan suami istri berinisial D dan I yang merupakan istri AM sedang berhubungan badan. Sedangkan AM menunggu di luar kamar kos," kata Dimas, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025), dilansir dari Kompas.com.
Dimas lalu mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan pasangan AM dan I tersebut sengaja menawarkan jasa layanan dewasa melalui aplikasi MiChat. Sang suami mengaku telah menjual istrinya itu kepada pria lain dengan tarif sebesar Rp 300.000.
Atas perbuatannya itu, tersangka kemudian dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007. Peraturan ini berkaitan tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat aksi penggerebekan, seperti 2 buku nikah, 6 unit handphone, dan uang tunai Rp 150.000. Adapun, tersangka diketahui masih menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kasus serupa juga terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Melansir dari TribunPontianak.co.id, diketahui gegara ingin memenuhi fantasi seksual yang menyimpang, seorang suami nekat menjual istrinya sendiri pada pria lain.
| Source | : | Kompas,TribunPontianak.co.id |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |