Grid.ID - Seorang anggota TNI tega membunuh istri di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mirisnya, anggota TNI itu diduga menghabisi nyawa sang istri usai cekcok gegara judi online (Judol).
Adapun pelaku itu adalah Sersan Mayor Tengku Dian Anugerah, anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Sementara sang istri bernama Astri Gustina Yolanda (34).
Pelaku nekat membunuh istri di rumahnya yang berada di Desa Sei Semayam, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara. Insiden pembunuhan yang dilakukan anggota TNI yang bertugas sebagai provost itu terjadi pada Rabu (23/7/2025).
Lantas bagaimana kronologi anggota TNI bunuh istri di Deli Serdang tersebut? Simak penjelasannya.
Kronologi Anggota TNI Bunuh Istri di Deli Serdang
Diketahui, kasus anggota TNI bunuh istri itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I BB Kolonel Asrul Kurniawan Harahap. Ia menyebut pelaku tega membunuh korban dengan cara menikamnya menggunakan sangkur.
Akibatnya, korban mengalami luka di dada, kening, dan bagian kepala. Asrul menuturkan pihak polisi langsung memburu Dian setelah dapat informasi pembunuhan tersebut.
Dian sendiri sempat kabur usia melakukan aksi keji tersebut. Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku di Bandara Internasional Kualanamu.
“Korban meninggal di jalan saat hendak dibawa ke rumah sakit,” kata Kolonel Asrul dikutip dari Kompas.com pada Jumat (25/07/2025).
Kakak korban bernama Novi mengatakan adiknya dibunuh Dian karena diduga cekcok akibat judi online atau judol. Ia menyebut sang adik sudah tidak tinggal bersama suaminya selama tiga bulan lantaran pelaku kerap melakukan kekerasan kepada korban Astri.
Baca Juga: Kronologi Bentrokan saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Diwarnai Lemparan Batu dan Senjata Tajam
| Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |