Grid.ID - Jaksa menghadirkan ahli forensik dalam sidang kasus dugaan asusila Vadel Badjideh. Pengacara optmitis keterangan yang diberikan saksi ahli akan menguntungkan Vadel.

Sidang kasus dugaan asusila yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, kembali digekar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli forensik dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli.

"Saksi ahli dari ahli forensik menjabarkan apa yang diketahui sesuai dengan peofesinya dan itu sudah cukup menjelaskan bagi kami," kata Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh usai sidang, Rabu (23/7/2025) malam.

Oya menyebut bahwa keterangan dari saksi ahli berkaitan dengan fakta pada persidangan sebelumnya. Ia juga tidak membantah kesaksian yang diberikan oleh saksi ahli tersebut.

"Keterangan hanya sebatas yang diketahui dalam profesinya ya menjelaskan apa yang dia periksa pada saat itu dan kami menerima semua keterangan nya," tutur Oya.

Lebih lanjut, Oya juga berharap ada titik terang dari beberapa saksi yang telah dihadirkan dalam sidang. Menurutnya, semua keterangan yang diberikan oleh saksi akan meringankan hukuman Vadel.

"Peluang besar insyaAllah itu yang kami harapkan."

"Kalau menurut opini saya ya, apa yang saya lihat, apa yang saya rasakan di dalam persidangan, apa yang saya dengar dari semua keterangan keterangan itu, buat saya ini poin bagus buat saya," imbuhnya.

Adapun rencananya, ahli pidana juga akan sihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus Vadel pekan depan. Kemudian, dilanjutkan dengan kesaksian pihak Vadel yang dijabarkan oleh keluarga.

"Insya Allah (keluarga) akan bersaksi setelah satu saksi ahli lagi dari pihak JPU," ujar Oya.

Ia juga menyampaikan ketegaran Vadel Badjideh selama jalannya persidangan. TikToker tersebut tak memberikan bantahan.

Baca Juga: Vadel Badjideh Dituding Beli Obat Aborsi untuk Lolly, Pengacara Angkat Bicara

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian