Grid.ID - Sidang Nikita Mirzani melawan Reza Gladys dengan agenda putusan sela digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Akan tetapi, putusan sela tersebut menolak permohonan eksepsi Nikita Mirzani yang diajukan dua pekan lalu.
Nikita Mirzani tampan santai mendengar eksepsinya ditolak. Dia pun menerima dan menyebut bahwa penolakan eksepsi adalah hal yang wajar.
“Putusan sela hari ini Alhamdulillah baik ya, karena memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak, tapi nggak apa-apa,” ujar Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis (24/7/2025). Agenda yang akan dijalani Nikita Mirzani yaitu mendengarkan keterangan saksi.
“Minggu depan sudah masuk pokok perkara yang akan datang saksi-saksi dari Jaksa dan saksi dari Niki,” lanjut ibu dari Lolly ini.
Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada para Hakim dan Jaksa yang bertugas di kasusnya. Dia pun mengaku kini hanya mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Pokoknya aku mau ngucapin terimakasih untuk ibu-ibu jaksa, bapak hakim juga,” ujarnya.
“Niki sudah ikuti prosesnya dengan baik semua, tinggal ditunggu minggu depan,” tutup Nikita Mirzani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan 11 eksepsi di sidang dua pekan lalu. Salah satu eksepsinya yaitu memohon agar kasus pidananya ditangguhkan dan didahulukan kasus perdata yang dilayangkan kepada Reza Gladys.
Akan tetapi, eksepsi Nikita Mirzani itu ditolak. Hal itu membuat persidangan Nikita Mirzani melawan Reza Gladys baka digelar kembali pada 24 Juli 2025 dengan agenda saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzan tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.
Baca Juga: Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim, Persidangan Melawan Reza Gladys Terus Dilanjutkan
Kasus itu sendiri kini sudah memasuki babak persidangan. Sidang Nikita Mirzani kini memasuki agenda putusan sela. (*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |