Grid.ID- Sebuah insiden mengejutkan diduga terjadi di dalam pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta. Seorang penumpang wanita melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya selama penerbangan. Begini kronologi penumpang Citilink lapor polisi karena diduga alami pelecehan dalam pesawat.

Laporan dugaan pelecehan ini telah masuk ke Polresta Bandara Soekarno Hatta. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelecehan yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang publik.

Insiden ini terjadi pada Selasa (15/7/2025) dini hari. Saat itu, penerbangan Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute DenpasarJakarta lepas landas.

Menurut kronologi penumpang Citilink lapor polisi, penerbangan ini menempuh waktu antara pukul 23.00 hingga 00.00 WIB. Diduga, pada rentang waktu inilah insiden pelecehan tersebut terjadi. Setelah turun dari pesawat, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ipda Septian Wahyudi, membenarkan peristiwa itu. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh penyidik. Saat ini, kasus masih dalam tahap pemeriksaan awal.

"Benar, kami telah menerima laporan dari seorang penumpang terkait dugaan tindak pelecehan yang terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025," ujar Septian Wahyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Informasi mengenai identitas terduga pelaku, termasuk inisial dan usia, masih dirahasiakan.

Ini karena proses penyidikan masih berlangsung. “Nanti dijelaskan lebih lanjut ya, masih di proses penyidikan awal dulu,” kata Septian.

Mengenai kondisi korban, pihak kepolisian juga masih belum dapat memastikannya. "Saya masih belum monitor untuk perkembangannya," ucapnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Citilink terkait dugaan pelecehan ini.

Tindakan saat Terjadi Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Kasus dugaan pelecehan di dalam pesawat ini menjadi pengingat. Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, tak terkecuali di tempat umum. Ada juga aksi pelecehan secara fisik yang terjadi di transportasi umum, pinggir jalan, dan tempat umum lainnya.

Baca Juga: Kronologi 4 Bocah di Andong Boyolali Dirantai Kakinya dan Ditemukan Kelaparan, Cuma Diberi Makan Singkong

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Prohaba.co
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik