Grid.ID - TikToker Vadel Badjideh kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan tindak asusila terhadap anak Nikita Mirzani. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi fakta, yakni seorang asisten rumah tangga dan seorang petugas housekeeping. Persidangan yang berlangsung secara tertutup itu berjalan selama kurang lebih 40 menit.
Usai sidang, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa jalannya persidangan sangat lancar, bahkan keterangan para saksi dinilai memberikan angin segar bagi pihaknya.
“Sidang berjalan lancar, saksi pun baik memberikan keterangannya. Mudah-mudahan, karena disampaikan di bawah sumpah, mereka jujur menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Semuanya baik-baik saja,” ujar Oya kepada awak media.
Menariknya, dua saksi yang sebelumnya digadang-gadang sebagai "saksi kunci" oleh pihak Nikita Mirzani, justru memberikan kesaksian yang dinilai meringankan posisi Vadel.
“Kalau itu memang saksi kunci, bagus banget buat kita ternyata,” kata Oya.
"Insya Allah bisa meringankan,” tambahnya optimis.
Meskipun enggan mengungkap secara detail isi kesaksian, Oya menegaskan bahwa keterangan yang diberikan semakin memperjelas duduk perkara kasus tersebut.
“Yang pasti kesaksiannya bagus banget, semakin terang benderang,” ungkapnya.
Tak lupa, Oya juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap persidangan selalu menghadirkan keajaiban dan harapan. Ini berarti ada campur tangan Yang Maha Kuasa dalam mengungkap kebenaran.
"Mudah-mudahan, saya selalu bilang, setiap sidang selalu ada keajaiban. Tuhan bantu dalam persidangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngotot Ogah Maafkan Vadel Badjideh, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan di Baliknya
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Nesiana |