Grid.ID - Seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (27) dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44) dijatuhi hukuman berat usai bunuh ART asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin (28). Sebelum membunuh, Etiqah sempat menyiksa korban secara brutal.
Adapun, aksi pembunuhan itu terjadi pada 8 hingga 11 Desember 2021 lalu. Namun, vonis hukuman Etiqah baru diputuskan baru-baru ini.
Etiqah Siti bersama mantan suaminya Ambree Yunos divonis penjara selama 34 tahun oleh Mahkamah Tinggi Kota Kinabalu, Malaysia, Jumat (20/6/2025). Selain itu, Ambree dijatuhi hukuman 12 kali cambuk.
Lantas bagaimana kronologi Finalis Masterchef Malaysia bunuh ART asal Sulawesi Selatan? Simak Penjelasannya.
Kronologi Kejadian
Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang tega membunuh asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin pada 2021 lalu. Tak sendiri, Etiqah melakukan hal keji itu dengan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos.
Melansir Kompas.com, aksi kekerasan itu terjadi antara 8 hingga 11 Desember 2021. Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Etiqah dan mantan suaminya diketahui menyiksa secara brutal sang ART hingga jenazahnya sulit dikenali pihak keluarga. Nur Afiyah ditemukan tewas dengan luka parah, termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.
Jaksa Penuntut Umum, Dacia Jane Romanus, mengungkapkan bahwa Nur Afiyah mengalami penyiksaan secara rutin. Bahkan, Nur Afiyah tidak diberi gaji, dan bahkan tidak diizinkan pulang ke kampung halamannya.
“Korban adalah perempuan muda yang datang untuk bekerja dengan jujur di tengah pandemi, namun kehilangan nyawanya di tempat kerja,” kata Dacia.
| Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |