Grid.ID - Dedi Mulyadi baru saja ditilang polisi hingga kena denda Rp 250 ribu. Kejadian itu berawal dari terobos macet dan naik motor tanpa helm.
Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan usai kena tilang pelanggaran lalu lintas gara-gara tidak memakai helm saat naik motor. Gubernur Jabar itu mengakui kesalahannya dan meminta denda tilang tetap diberlakukan kepadanya.
Kronologi Dedi Mulyadi ditilang polisi hingga kena denda Rp 250 ribu berawal dari terobos macet. Sang Gubernur Jabar mengaku salah gegara naik motor tanpa helm.
Sebuah video yang memperlihatkan Dedi Mulyadi menumpang sepeda motor tanpa mengenakan helm menjadi perbincangan hangat setelah dibagikan oleh akun Instagram @depok24jam pada Kamis (12/6/2025). Dalam rekaman tersebut, tampak Dedi Mulyadi mengenakan jas putih rapi keluar dari mobil Toyota Alphard yang terjebak kemacetan panjang.
Demi mengejar waktu, Dedi pun turun dari mobil dan menaiki motor milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Karena tak memakai helm, ia langsung menjadi perhatian warga. Suara warga yang menyapanya terdengar jelas dalam video.
"Bapak" kata suara warga.
"Kang Dedi" sahut warga.
Situasi jalan saat itu sangat padat, sehingga kendaraan roda empat nyaris tak bisa bergerak. Meski sedang terburu-buru, Dedi Mulyadi tetap menyapa warga dengan melambaikan tangan.
Setelah berhasil melewati kemacetan, ia pun tiba di acara Peresmian Kampus Bela Negara Universitas Pertahanan RI di Bogor, yang juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kena Tilang
Akibat pelanggaran lalu lintas tersebut, Dedi Mulyadi secara terbuka meminta aparat untuk memproses pelanggarannya sesuai aturan. Satlantas Polres Bogor menyatakan bahwa mereka telah menjatuhkan sanksi tilang elektronik (ETLE) terhadap pelanggaran itu, yang dilakukan di Jalan Alternatif Sentul.
| Source | : | Instagram,Suryamalang.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |