Grid.ID- Fortusis sentil kebijakan Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah. Kebijakan itu diminta jangan sampai merugikan semua pihak.

Setelah kebijakan siswa masuk barak militer, kini Dedi Mulyadi bakal menerapkan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB. Politikus Gerindra itu berencana memberlakukan aturan tersebut di hari masuk sekolah dari Senin-Jumat.

Aturan ini dibarengi dengan aturan batas jam malam bagi anak sekolah, yaitu dari jam 21.00-04.00 WIB. Aturan tersebut kemudian mendapatkan reaksi dari Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat.

Fortusis sentil kebijakan Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah agar dijelaskan lebih detail. Terutama mengenai apakah siswa sudah tiba di sekolah atau sudah berada di kelas pada pukul 06.00 WIB.

"Kalau itu digunakan untuk pengajian ya gak apa-apa, bagus. Tapi jam 6 pagi itu mau ngapain saja, apakah ada yang namanya pengajian atau apa, gak mungkin kalau olahraga," ujar Ketua Fortusis Jabar, Dwi Subianto.

Atas hal tersebut, Dwi mengingatkan bahwa jika pemerintah ingin mengubah kurikulum, maka harus ada induk acuannya agar tidak merugikan masyarakat. Hal ini mengingat, masing-masing satuan induk memiliki kurikulum yang berbeda.

"Jadi ada blue books, ada kisi-kisinya, nah itu jangan diubah. Maka sebelum diputusin masuk pagi itu, harus ada bedah kurikulum induk dulu, terus konten apa yang harus disisipkan, baru bicara waktu," kata Dwi, dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com.

Dwi kemudian menyarankan kepada Dedi Mulyadi untuk meminta pendapat ahli sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Supaya nantinya tidak sampai merugikan masyarakat, terutama siswa di setiap sekolah di wilayah Jawa Barat.

"Jadi pak gubernur gak memahami itu, seharusnya kan memanggil ahli, minta pendapat ahli, baru diputuskan konten yang diinginkan. Kalau masih harus dintroduksi, ya ubah kurikulumnya, sehingga tidak merugikan semua pihak," ucapnya.

Dwi mengatakan, harus dilakukan kajian yang sangat matang sebelum memberlakukan kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 ini. Hal ini agar tidak melanggar aturan yang selama ini telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Kalau ini mau diterapkan harus dikaji, benar gak sesuai dengan aturan, dan sesuai dengan juklak juknis yang sudah ditentukan kementerian. Jadi, pada intinya jangan sampai juklak juknis enggak nyambung," ujar Dwi.

Baca Juga: Kesaksian Siswa yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak TNI, Bongkar Fakta Tak Terduga saat Jalani Pendidikan ala Militer

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas,tribunjakarta
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna