Grid.ID - Grup Facebook Fantasi Sedarah dihapus Meta karena berisi konten yang menyimpang. Polisi berhasil menangkap 6 tersangka admin grup.

Grup Facebook Fantasi Sedarah merupakan grup berisi ribuan anggota yang menyebarkan konten menyimpang, melanggar norma kesusilaan dan mengandung unsur kekerasan seksual. Grup ini akhirnya dihapus oleh Meta setelah mendapat kecaman publik dan laporan resmi pemerintah.

Diketahui, grup ini memuat kisah-kisah dan fantasi seksual yang melibatkan anggota keluarga sendiri, termasuk anak di bawah umur. Menurut laporan masyarakat yang diterima Kemkomdigi, grup ini aktif membagikan narasi yang mengandung unsur kekerasan seksual dalam bentuk fantasi terhadap keluarga kandung. Grup ini dianggap bertentangan oleh norma masyarakat serta berbahaya bagi perkembangan mental anak.

“Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma masyarakat dan berpotensi merusak perkembangan mental anak,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi dikutip Grid.ID dari Tribun Prohaba.

Meta selaku pemilik Facebook langsung menghapus grup tersebut setelah menerima laporan resmi dari pemerintah dan masyarakat. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengatakan bahwa grup tersebut sudah ditutup oleh Meta karena dinilai melanggar aturan yang berlaku.

“Akun grup tersebut sudah ditutup atau dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu.

Langkah Meta ini, merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dalam menjaga ruang digital yang aman, terutama untuk anak-anak. Pemblokiran grup dilakukan dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tuntas).

Aturan ini memberikan kewenangan kepada Kemkomdigi untuk meminta penyedia platform digital memblokir akses terhadap konten berbahaya. Namun, meski grup sudah dihapus, penyelidikan tentang orang di balik grup tersebut tetap dilakukan.

Dalam proses ini, kepolisian bekerja sama dengan Meta, serta Kemkomdigi untuk melacak jejak digital para pembuat dan anggota yang terlibat secara aktif dalam grup tersebut. Hasilnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku di beberapa tempat di Jawa dan Sumatera.

Para pelaku tersebut berperan sebagai admin grup sekaligus anggota aktif yang mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. Diketahui, grup Fantasi Sedarah ini ramai diperbincangkan sejak 14 Mei 2025.

”Unggahan konten di dalam grup tersebut mencantumkan foto-foto korban yang beberapa di antaranya masih di bawah umur. Dan, grup Facebook Fantasi Sedarah ini telah dilakukan pemblokiran atau suspend pada tanggal 15 Mei 2025,” tutur Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Himawan Bayu Aji.

Baca Juga: Apple Kecolongan, Aplikasi Pornografi Ditemukan di Perangkat iPhone Untuk Pertamakalinya

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas,Tribun Prohaba
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna