Grid.ID – Kuasa Hukum Razman Arif Nasution mempertanyakan kredibilitas ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (22/5/2025). Dalam sidang tersebut, agenda utama adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah pakar Linguistik Forensik, Prof. Dr. Andika Dutha Bachari. Namun di tengah sidang, kuasa hukum Razman, Elidanetti, mempertanyakan kondisi kesehatan saksi ahli.

“Majelis, saya bertanya ke ahli, apakah Saudara sehat?” ucap Elidanetti di ruang sidang.

Menurutnya, selama memberikan keterangan, saksi tampak tidak fokus karena terus menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini menimbulkan keraguan atas kemampuan saksi dalam memberikan keterangan yang obyektif.

Namun, pertanyaan Elidanetti langsung ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan.

“Pertanyaan soal kesehatan tidak relevan. Kalau Anda menolak keterangan ahli, silakan sampaikan dalam pembelaan,” tegas Syofia.

Syofia menambahkan bahwa majelis hakim tidak terikat oleh pendapat saksi ahli, dan akan menilai semua keterangan secara netral dan obyektif berdasarkan fakta persidangan.

Merasa tidak puas dengan respons tersebut, Elidanetti memilih untuk menghentikan sesi pertanyaannya.

“Karena saya meragukan keterangan saksi, saya cukupkan pertanyaan saya,” ujarnya.

Dalam sidang teersebut, Razman turut memberikan pembelaan secara pribadi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya di media sosial hanyalah kutipan dari kliennya, Iqlima Kim.

“Saya punya klien yang menyampaikan kepada saya bahwa dia dilecehkan oleh Hotman Paris,” jelas Razman.

Baca Juga: Razman Nasution Ngamuk, Merasa Dipaksa Lanjutkan Sidang Hotman Paris dengan Kondisi Sakit

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah