Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktor Fachri Albar dan Renata Kusmanto ternyata sudah bercerai sejak Februari 2025 lalu. Sebelum memutuskan bercerai, ternyata keduanya sering mengalami percekcokan dalam rumah tangga.

Hal tersebut diketahui dari salinan putusan pengadilan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Percekcokan itu mulai terjadi setelah keduanya dikaruniai anak kedua pada tahun 2017.

"Perselisihan yang terjadi antara PENGGUGAT (Renata Kusmanto) dan TERGUGAT (Fachri Albar) awalnya terjadi pada sekitar tahun 2017 atau sejak lahirnya anak kedua," demikian isi putusan.

"Perselisihan dan percekcokan yang terjadi akibat salah paham yang sifatnya kecil namun terjadi secara terus menerus dan sulit untuk dihindari sehingga PENGGUGAT merasa tak dihargai oleh TERGUGAT," lanjut putusan tersebut.

Selain itu, percekcokan terjadi lantaran perbedaan sifat serta perubahan prioritas Fachri Albar selaku tergugat. Akibat percekcokan yang kerap terjadi, Renata maupun Fachri saling diam dan tidak bertegur sapa.

Konflik rumah tangga pun semakin parah lantaran Fachri Albar yang jarang pulang ke rumah karena urusan pekerjaan. Karena permasalahan ini tak pernah terselesaikan, Renata mengaku kecewa dan sedih.

"Diperburuk lagi TERGUGAT sering dan berulang kali tidak pulang ke rumah dengan alasan bekerja, TERGUGAT juga selalu tidak bisa berkomunikasi dengan baik dan hanya mendiamkan PENGGUGAT sehingga permasalahan yang ada tidak pernah terselesaikan, hal ini membuat PENGGUGAT merasa sedih dan kecewa dengan sikap TERGUGAT sebagai seorang Imam dan Kepala Keluarga," tulis putusan tersebut.

Pihak keluarga pun telah berusaha untuk menengahi dan menasehati, tapi tidak ada perubahan sikap dari Fachri. Akhirnya, Renata pun memutuskan untuk keluar dari rumah.

Mereka akhirnya pisah rumah selama 8 bulan sebelum akhirnya Renata menggugat cerai Fachri ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 23 Januari 2025.

"PENGGUGAT memutuskan untuk keluar dari rumah kediaman bersama dan kembali ke rumah Ibu (orangtua) dari PENGGUGAT," demikian isi putusan tersebut.

"Bahwa sejak bulan Mei tahun 2024 atau kurang lebih 8 (delapan) bulan, antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sudah tidak tinggal bersama dan tidur bersama lagi layaknya Suami Istri," lanjut isi putusan.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna