Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang dokter spesialis kulit dan kelamin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Ia melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter umum bernama Dewiyana Simbolon.
Korban sendiri merupakan dokter yang pernah bekerja di kliniknya. Kejadian diketahui terjadi pada November 2024 di Deli Serdang.
Kuasa hukum korban, Redyanto Sidi mengungkapkan terkait hal tersebut. Saat kejadian, korban sedang melayani pasien di klinik.
"Pelaku memukul tangan dan wajah korban sehingga bibir dan rahangnya terluka. Korban tersungkur ke lantai. Pelaku menendang paha korban," ujar Redyanto, dikutip dari Tribunnews.
Hal itu pun mengundang berbagai macam atensi dari warganet. Tak sedikit yang menghujat aksi dari dokter tersebut. Lantas bagaimana kronologi penganiayaan tersebut?
Kronologi Penganiayaan Sesama Dokter di Deli, Serdang
Insiden bermula saat pada malam hari, 4 November 2024. Saat itu korban sedang melayani pasien.
Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku RI memanggil korban untuk datang ke ruangannya di lantai dua. Hal itu bermaksud untuk membahas urusan pribadi antara pelaku dan teman korban.
Namun situasi tiba-tiba memanas usai ponsel Dewiyana berdering. Panggilan dari ibunya mengagetkan pelaku.
Ia lantas mencurigai bahwa korban sedang merekam percakapan mereka. Namun tudingan itu dibantah oleh korban.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |