Grid.ID - Seorang paman, Arkat (49) tega cabuli dua keponakannya yang merupakan kakak beradik di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Parahnya, Arkat tega mencabuli keponakannya itu sejak tahun 2018.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Arkat melakukan aksinya itu dengan mengiming-imingi uang jajan pada keponakannya. Saat itu, korban baru beranjak masuk ke SMP dan saat ini sudah berusia 20 dan 18 tahun.
“Jadi diiming-imingi uang jajan. Untuk nominalnya saat ini kita masih dalami. Berapa uang jajan yang diberikan pamannya itu,” kata Aji kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/4/2025).
Polisi menyebut tak ada pengancaman oleh Arkat kepada keponakannya itu. Korban saat ini akan mendapat pendampingan untuk menghilangkan rasa traumanya.
“Selama ini belum ada. Kita lagi lakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya.
“Korban ini keduanya yatim piatu dan diurus oleh pamannya ini. Kemudian tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melakukan visum terhadap korban, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Kita lakukan pendampingan terkait traumanya,” tandasnya.
A berhasil diamankan pada kemarin, Senin (14/4/2025). Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, aksi A sendiri diketahui bermula saat korban mengadu kepada istri pelaku.
“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” kata Aji dijumpai TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/4/2025).
Arkat tega melakukan aksi kejinya itu sejak tahun 2018 silam. A terdorong hawa nafsu sehingga tega mencabuli keponakannya sendiri yang saat itu masih sekolah di bangku SMP.
“Pencabulan itu dilakukan dirumahnya sendiri,” ujarnya.
| Source | : | TribunnewsBogor.com,Grid.ID |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |