Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) mendatang. Dalam sidang tersebut, Hotman Paris kembali akan menghadirkan dua orang saksi, adapun satu diantaranya merupakan insan pers atau wartawan.
Mengetahui hal tersebut, Razman memberi sebuah pesan. Mengingat dalam sidang sebelumnya, 20 Maret 2025, Hotman juga menghadirkan seorang wartawan sebagai saksi.
"Kamis, kami akan sidang pemeriksaan 2 saksi dari wartawan, mungkin 1 saksi ahli," kata Razman Nasution di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Tim Razman menyampaikan pesan agar saksi bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Mantan tim kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengaku tak segan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan indikasi kebohongan.
"Kami yg merupakan pengacara terus menghimbau bahwa kepada teman-teman wartawan mari sama-sama kita jaga marwah profesi ini."
"Saya pikir sebelum terlambat, saya akan peringatkan keras kepada calon saksi agar menyampaikan keterangan sesuai yang kamu lihat, kamu dengar. Kalau ada keterangan ditambah-tambah, dihari yang sama kami buat laporan polisi atas keterangan palsu," jelas Rahmat Riadi, tim Razman.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sebenarnya insan pers diberi kebebasan untuk menolak atau menerima tawaran sebagai saksi persidangan.
"Intinya seorang jurnalis dapat menolak untuk menjadi saksi," tandas Razman.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution didakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu. Hotman merasa nama baiknya tercoreng akibat dituding telah melecehkan Iqlima Kim oleh Razman.
Sementara itu, Razman juga menjadi sorotan usai kericuhan sidang kasus tersebut pada 6 Februari lalu. Razman protes kepada majelis hakim karena persidangan digelar tertutup. Menurutnya, hakim sengaja melindungi Hotman Paris.
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Nesiana |