Grid.ID - Penyebab limit Shopee PayLater dibekukan. Ternyata tak cuma gegara telat bayar tagihan.

Shopee Paylater merupakan salah satu fitur unggulan di Shopee yang banyak digunakan oleh pengguna. Dengan fitur ini, Anda dapat berbelanja sekarang dan membayarnya di kemudian hari.

Shopee Paylater tidak hanya bisa digunakan untuk belanja di Shopee, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk transaksi offline di merchant yang bekerja sama dengan Shopee Paylater. Agar bisa menggunakan fitur ini, pengguna harus melakukan aktivasi dan mendapatkan limit kredit.

Namun, beberapa pengguna mengalami kendala di mana limit mereka tiba-tiba dibekukan oleh Shopee. Jika limit sudah dibekukan, maka pengguna tidak bisa lagi menggunakan Shopee Paylater untuk bertransaksi di Shopee.

Sayangnya, banyak yang belum menyadari bahwa pembekuan limit ini tidak hanya disebabkan oleh keterlambatan pembayaran tagihan. Bahkan, ada pengguna yang selalu membayar tagihan tepat waktu, tetapi tetap mengalami pembekuan limit.

Lantas, apa saja penyebabnya? Berikut penjelasannya dilansir dari GridFame.ID:

Penyebab Limit Shopee Paylater Dibekukan

Menunggak pembayaran tagihan dalam jangka waktu lama, terutama hingga berbulan-bulan, memang menjadi salah satu alasan limit Shopee Paylater dibekukan.

Namun, itu bukan satu-satunya penyebab. Berikut beberapa faktor lain yang bisa menyebabkan pembekuan limit Shopee Paylater:

1. Terlalu Sering Salah Memasukkan PIN

Setiap kali bertransaksi menggunakan Shopee Paylater, pengguna diwajibkan memasukkan PIN. Jika terlalu sering salah memasukkan PIN, Shopee dapat membekukan limit Paylater Anda untuk sementara waktu sebagai tindakan pengamanan.

2. Terjadi Aktivitas Transaksi yang Mencurigakan

Faktor lain yang bisa menyebabkan pembekuan limit adalah adanya transaksi mencurigakan. Misalnya, terdapat transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan berulang kali dalam waktu singkat.

Baca Juga: Benarkah Hapus Akun Shopee PayLater Bisa Bikin Tagihan Hilang? Simak Penjelasannya

3. Pelanggaran Ketentuan yang Berlaku

Shopee juga dapat membekukan limit Paylater jika pengguna melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Contohnya, pengguna terdeteksi memberikan informasi palsu atau melakukan pelanggaran lainnya.

Melansir dari TribunSumsel.com, Shopee merupakan salah satu marketplace terbesar di Asia yang mempermudah masyarakat, terutama para penggemar belanja online, dalam memenuhi berbagai kebutuhan secara praktis dan efisien. Platform ini menawarkan beragam fitur menarik, termasuk Shopee PayLater dan Shopee Pinjam.

Bagi kalian pengguna setia Shopee, pasti sudah tidak asing dengan Shopee PayLater karena layanan ini telah tersedia sejak lama. Namun, bagaimana dengan Shopee Pinjam?

Shopee Pinjam memiliki perbedaan dengan Shopee PayLater.

Perlu diketahui, Shopee Pinjam adalah fitur terbaru yang dihadirkan dalam aplikasi Shopee. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman tunai dengan proses yang mudah, cepat, dan sistem cicilan bulanan dengan suku bunga yang terjangkau. Dalam hitungan menit, dana pinjaman bisa langsung dicairkan ke rekening pengguna.

Namun, batas pinjaman yang tersedia tidak terlalu besar, berkisar antara Rp200.000 hingga Rp3.000.000. Adapun suku bunga yang dikenakan sebesar 2,45% per bulan.

Selain itu, Shopee Pinjam juga membebankan biaya penanganan sebesar 3% untuk setiap transaksi pinjaman. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, pengguna akan dikenakan denda sebesar 5% dari total pinjaman.

(*)

Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : TribunSumsel.com,GridFame.ID
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik