Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ahli waris Mat Solar yang diwakili putra tertuanya, Idham Aulia menerima uang penggantian atas lahannya yang dijadikan tol Serpong-Cinere. Uang sebesar Rp3,3 miliar itu diberikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang ke rekening milik Idham Aulia.
Akan tetapi, uang dengan nominal Rp3,3 Miliar itu tak sepenuhnya diterima keluarga Mat Solar. Melalui kesepakatan, ahli waris Mat Solar akan memberikan kompensasi sebesar Rp1,1 miliar untuk ahli waris Idris, pihak yang sebelumnya juga memperebutkan uang tersebut.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M Idris, diserahkan 1,1 M,” ujar Hakim Ketua, Fahmiron di Pengadilan Tangerang, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, pihak Mat Solar juga mencabut gugatan terhadap Muhammad Idris. Hal itu membuat perkara yang digugat Mat Solar sebelumnya gugur.
“Mencabut gugatan, perkara dicabut di Pengadilan Negeri Tangerang, itu pada intinya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, uang penggantian rugi yang seharusnya diterima Mat Solar atas penggantian lahan yang dijadikan jalan tol Serpong - Cinere sempat dipegang Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu lantaran saat itu tanah tersebut masih menjadi rebutan Mat Solar dan Haji Idris.
Enam tahun berlalu dan beberapa hari setelah Mat Solar meninggal dunia, terdapat titik terang dalam perseteruan tersebut. Dimana, pihak Mat Solar dan Haji Idris telah melakukan kesepakatan damai.
Setelah perdamaian terjadi, pihak Pengadilan Negeri Tangerang pun menyerahkan uang sebesar Rp3,3 miliar itu kepada putra sulung Mat Solar, Idham Aulia. Dari uang tersebut, pihak Muhammad Idris akan diberikan bagian 30 persen atau Rp1,1 miliar.
(*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |