Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Polemik tentang hak cipta dan perizinan lagu hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Apalagi setelah Ahmad Dhani sampai menyindir sesama musisi seperti Ariel NOAH dan Judika.

Ahmad Dhani yang berbeda pendapat dengan Ariel soal perizinan lagu pun menyebut vokalis band NOAH itu sok kaya dan egois. Dia menyebut Ariel hanya mementingkan dirinya sendiri.

Alih-alih membalas sindiran Ahmad Dhani, Ariel justru menjelaskan dengan rinci polemik hak cipta. Penjelasan itu ia tuangkan dalam video berdurasi 7 menit 4 detik yang diunggah di akun Instagramnya bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) pada Minggu (23/3/2025).

Ariel menjelaskan alasan di balik gugatan yang dilayangkan dirinya bersama 28 musisi lainnya terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Polemik ini berawal dari perbedaan pandangan antara dua pasal dalam UU Hak Cipta, yaitu Pasal 9 ayat (3) yang melarang penggunaan komersial ciptaan tanpa izin pencipta, dan Pasal 23 ayat (5) yang memperbolehkan penggunaan tersebut jika dibayar melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Ariel menilai kedua pasal ini saling bertentangan, meskipun dalam praktiknya, keduanya selama ini dipahami untuk saling melengkapi guna memastikan hak ekonomi pencipta lagu dan penyanyi tetap terlindungi.

"Ini dia yang menjadi permasalahan saat ini. Keduanya terlihat saling bertentangan. Tapi umumnya selama ini saya dan kebanyakan pelaku industri musik di Indonesia memahaminya bahwa pasal ini tidaklah saling bertentangan, tapi diatur untuk saling melengkapi demi kelancaran atau efisiensi dalam pelaksanaan ekonominya," kata Ariel.

Polemik semakin kompleks dengan adanya wacana penerapan direct licensing, yaitu izin langsung dari pencipta lagu tanpa perantara LMK. Ariel menilai gagasan ini muncul akibat ketidakpuasan para pencipta lagu terhadap kinerja LMK yang dianggap tidak transparan dan memiliki sistem yang belum efisien.

Baca Juga: Ariel NOAH Biarkan Penyanyi Lain Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin, Ahmad Dhani Sebut Sok Kaya dan Salah Pergaulan

"Saya berasumsi direct licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka," ujarnya.

Meskipun Ariel mengakui bahwa direct license adalah hak individu pencipta lagu, ia menyoroti sejumlah kendala dalam penerapannya. Menurutnya, belum jelasnya aturan teknis, efisiensi sistem, serta pembagian keuntungan dan pajak royalti menjadi persoalan besar.

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram
Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna