Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Aksi eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharna Lukman yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur gegerkan publik. Pasalnya pelaku dikenal baik dan tidak suka melakukan hal yang aneh-aneh.
Kasus tersebut dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi.
Selain melakukan tindak pidana seksual, pelaku juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Patar mengungkapkan awal mula terbongkarnya insiden tersebut. Pada awalnya Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menerima informasi dari negara lain terkait dengan adanya dugaan kasus tindak asusila tersebut.
"Adanya satu peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di Polda NTT. Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Patar, dikutip dari Kompas.com.
Pihak polisi kemudian menggali informasi dari staf hotel setempat dan diperoleh beberapa alat bukti dari saksi-saksi.
"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan CCTV yang ada di hotel dan terungkap bahwa AKBP Fajar memang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada kartu SIM miliknya.
Selanjutnya ia menghubungi wanita berinisial F untuk dicarikan anak di bawah umur dan memberikan bayaran Rp 3 juta.
Pelaku pun melakukan tindakan asusila terhadap anak yang dibawa F dan merekam videonya. Kemudian ia mengunggah tindakan asusila ke salah satu situs porno di Australia.
Baca Juga: Terekam CCTV Siswi SMK di Medan Melahirkan Berdiri di Depan Warung, Bingung Siapa Bapaknya
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |