Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Berkas perkara Vadel Badjideh akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkap oleh pengacara Vadel, Razman Arif Nasution.

Ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Razman mencari tahu soal kelanjutan kasus kliennya. Hasilnya, Kepala Unit terkait menjanjikan bahwa pelimpahan berkas perkara Vadel akan dilimpahkan sebelum cuti lebaran.

"Saya sudah bertemu Kanit PPA, AKP Citra. Tadi sudah bertemu langsung. Beliau akan mengupayakan, sebelum Lebaran, kasus atau berkas Vadel sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Razman juga akhirnya mendapat jawaban tegas terkait penangguhan penahanan yang diajukan terhadap Vadel. Rupanya penangguhan itu ditolak.

"Permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan, baik pak Kapolres, pak Kasat atau pimpinan, menyatakan penangguhan tidak dikabulkan," ujarnya.

Adanya penolakan terhadap penangguhan penahanan memang tidak membuat Razman kaget atau menyesal. Sejak awal, dia sendiri sudah memprediksi bahwa permohonan itu akan ditolak.

"Kami tahu, memang ini sulit dikabulkan. Yurisprudensinya pun susah kami mencarinya," jelas Razman Arif Nasution.

Karena itu, Razman mendesak penyidik agar cepat memproses perkara Vadel. Dengan begitu, perkara ini bisa cepat dibawa ke persidangan.

"Kalau memang tidak ditangguhkan, percepat prosesnya. Supaya cepat juga sidangnya," tandas Razman.

Setelah nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan, Razman berharap jaksa tak terlalu lama memproses. Sehingga nantinya dilakukan pelimpahan berkas tahap dua, yaitu penyerahan tersangka ke Kejaksaan.

Baca Juga: Keluarga Badjideh Tak Kunjung Laporkan Anak Nikita Mirzani, Razman: Mungkin karena Vadel Masih Sayang

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna