Grid.ID - Inilah sosok Feby Paramitha, anak Muhammad Haniv yang terseret kasus gratifikasi sang ayah Rp 21 miliar.
Feby Paramitha ternyata punya bisnis fashion yang diduga didanai Muhammad Haniv.
Muhammad Haniv alias MH ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi dari beberapa pihak termasuk Wajib Pajak (WP).
Melansir dari Tribunnews.com, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan gratifikasi dilakukan oleh Mohammad Haniv saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus pada periode 2015-2018.
"KPK menetapkan tersangka HNV selaku PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," jelasnya.
Dana yang diperoleh dari praktik tersebut diduga digunakan untuk modal usaha milik Feby Paramita, yang bergerak di bidang fashion.
KPK juga mengungkapkan keterlibatan Feby Paramita dalam kasus yang menjerat ayahnya.
Pada tahun 2015, ia mendirikan brand fesyen pria dengan nama FH Pour Homme by Feby Haniv, yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci, Tangerang, Banten.
Feby saat itu fokus mengembangkan bisnis fashion untuk pakaian pria.
Akun Instagram milik Feby Paramitha diduga bernama FH Pour Homme by Feby Haniv namun kini sudah tidak aktif.
Melansir dari Kompas.com, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |