Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada Kamis (27/2/2025) kembali ditunda.
Ya, Hotman Paris kembali absen dalam sidang hari ini dikarenakan kondisi yang masih sakit sehingga tidak bisa dimintai keterangan dalam sidang.
"Hari ini tidak dapat kami lanjutkan karena saksi yang akan kami periksa ternyata masih sakit," ucap Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan di PN Jakarta Utara pada Kamis (27/2/2025).
Akibatnya, sidang akan kembali ditunda hingga pekan depan pada 6 Maret 2025 pukul 09.30 WIB.
Menanggapi penundaan tersebut, Razman pun sempat menyanggah pernyataan tersebut.
Ia meminta agar sidang ditunda selama dua pekan sampai Hotman Paris benar-benar pulih.
Namun, permintaan Razman tersebut tak dikabulkan oleh Majelis Hakim sehingga sidang hanya ditunda selama satu pekan saja.
"Majelis mengabulkan sehingga kita tunda persidangan ini, satu minggu ke depan. Nanti akan dimulai kembali dan akan kami buka pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025," ujar Syofia.
Sementara itu, Hotman Paris dirujuk ke rumah sakit Mount Elizabeth Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman Nasution terhadap Hotman Paris terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Baca Juga: Hotman Paris Sakit Abses Liver, Razman Nasution Singgung soal Umur, Minta untuk Hilangkan Dendam
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |