Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Nasution masih terus bergulir.
Sidang kasus pencemaran nama baik itu kembali dilakukan usai sidang sebelumnya diwarnai kericuhan dari pihak Razman.
Dilansir dari Kompas.com, sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025).
Dalam sidang, kedua pengacara terlihat saling diam dan tak bertegur sapa.
Sidang pun digelar secara tertutup oleh majelis hakim.
Dilansir dari Tribunnews.com, sidang tersebut menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi.
"Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum," ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam persidangan yang digelar secara tertutup itu, seluruh ruangan harus steril dari pengunjung.
Sementara awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar di awal persidangan.
Diketahui persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi korban namun tertutup untuk umum.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |