Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Vadel Badjideh resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025).

Status Vadel Badjideh juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Kondisi terakhir Vadel Badjideh selama menjadi tahanan diungkap Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Sekarang sudah masuk (penjara) di atas, masih ditahanan," ungkap Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Ulfa Luthfia | Grid.ID
Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan kalau Vadel dibui bersama tahanan lainnya.

"Betul (ditahan bersama tahanan lain)," terangnya.

Kondisi kesehatan kekasih anak Nikita Mirzani juga dalam keadaan baik.

"Sehat, kemarin sehat. Setelah kemarin surat penahanan sudah diterbitkan, kemudian juga kita sudah rilis, itu yang terjadi," lanjut Nurma.

Vadel Badjideh akan ditahan selama 20 hari sejak penetapannya sebagai tersangka sambil menunggu proses pengadilan.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Ngaku Khilaf Bikin Ricuh di Persidangan, Kini Minta Maaf ke Mahkamah Agung

Keluarga juga sudah melayangkan upaya hukum untuk Vadel Badjideh dengan mengajukan penangguhan penahanan.

"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayangkan oleh keluarga VA. Jadi sudah diterima oleh penyidik, itu sudah ditindaklanjuti," tutup Nurma.


(*)

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Winda Lola Pramuditta

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah