Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Sidang cerai perdana Aditya Zoni dan Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong terpaksa ditunda.

Persidangan tersebut seharusnya menghadirkan Aditya Zoni dan Yasmine Ow sebagai pihak tergugat dan penggugat.

Namun, hingga sidang dimulai, Aditya Zoni maupun kuasa hukumnya tak tampak kehadirannya.

Kuasa hukum Yasmine Ow, Machi Ahmad, mengungkapkan bahwa sidang ditunda lantaran alamat Aditya Zoni yang sudah berubah sehingga undangan belum diterima.

"Tadi kami sidang pertama sudah memenuhi dari syarat formil dari gugatan semua tetapi karena alamat dari tergugat ternyata sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Agama, ternyata sudah pindah," kata Machi di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (22/5/2024).

Sedangkan menurut Yasmine, Aditya Zoni tak pernah memberitahu bahwa alamatnya sudah berubah.

Padahal selama ini Yasmine dan Adit masih berkomunikasi demi anak.

"Ya setahu klien kami saudari Yasmine dia sudah mengetahui alamatnya seperti yang sudah ada di gugatan, seperti KTP juga. Dan sudah ada juga komunikasi penggugat dan tergugat tentunya tetapi saat tadi dipersiapkan alamatnya ketika dipanggil secara patut oleh Pengadilan Agama Cibinong ternyata sudah pindah tanpa diketahui klien kami," jelas Machi.

Baca Juga: Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Aditya Zoni, Yasmine Ow Bikin Pangling Kenakan Hijab Syari

Pihak Yasmine pun masih mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

Ada kemungkinan alamat di gugatan akan diperbaiki atau gugatan akan dicabut sementara.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna