Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pihak Idham Mase banyak memberikan bantahan terhadap keterangan saksi dari pihak Catherine Wilson dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat.

Pihak Idham Mase membantah jika Catherine tidak menerima nafkah selama pernikahan.

Menurut Idham, dalil Catherine tidak selaras dengan bukti yang dia bawa.

Catherine memberikan bukti transfer bank dari Idam Mase.

“Buktinya enggak pernah dikasih sama sekali, mulai dari awal enggak pernah dikasih apa-apa buktinya dia bawa bukti transfer,” ucap Idham Mase di PA Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024).

Idham memberikan keterangan jika jumlah nafkah memang tidak menentu tiap bulan lantaran penghasilannya fluktuatif sebagai pengusaha.

Baca Juga: Catherine Wilson Pasang Wajah Jutek Saat Ditanya Hakim Soal Ucapan Selamat untuk Suami yang Lolos Jadi Anggota Legislatif Terpilih

“Haji Idham bilang, saya pengusaha penghasilan naik turun, apa kalau turun harus dipaksakan,” ucap kuasa hukum Idham Mase, Ilham Rasyid.

Ilham juga menjelaskan bahwa jumlah nafkah tidak bisa ditulis dalam perjanjian.

“Makanya nafkah tidak boleh diperjanjikan karena sudah diatur dalam UU Perkawinan."

"Kenapa? Karena bisa diasumsikan sebagai perkawinan kontrak,” ucap Ilham.

(*)

Penulis : Menda Clara Florencia
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah