Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bercerai di Pengadilan Agama Bogor, Senin (8/1/2024).

Putusan cerai dilakukan secara e-court.

"Jadi hari ini telah diputus sidangnya mbak Okie dan mas Gunawan secara e-court," ucap Danna Harly saat press conference di Bogor, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie), kedua menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan," imbuhnya.

Selain itu, Okie juga memenangkan hak asuh anak.

"Anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan laki-laki lahir di Bogor pada tanggal 2 Februari 2014 berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat dan tergugat memberikan biaya 5 juta rupiah," papar Danna.

Mengenai harta bersama, Gunawan meminta agar Okie Agustina meninggalkan rumah yang saat ini dihuni bersama anaknya paling lambat 2029.

Lalu, rumah akan dijual dan hasilnya dibagi dua.

"Rumah tinggal yang menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan beserta anak-anaknya dalam kurun waktu 5 tahun terhitung dari tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan bulan Januari tahun 2029," ujar Danna.

Baca Juga: Tabiat Buruk Okie Agustina Dibongkar Kiesha Alvaro, Terbongkar saat Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo?

"Harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualnya akan dibagi dua separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Anggita Nasution
Editor : Silmi

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah