Grid.ID - Demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan seleksi ketat dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Belajar dari Pemilu 2019, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengimbau agar satker KPU lebih berhati-hati dalam melakukan pembentukan KPPS.

Selain harus melalui proses seleksi, KPU juga akan memfasilitasi KPPS untuk mendapatkan pelatihan yang sama.

Tujuannya agar anggota KPPS memiliki pengetahuan dan kemampuan yang sama soal Pemilu 2024.

Sehingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terjaga kualitas dan integritasnya.

“Kalau semua punya pengetahuan, kemampuan yang sama, insyaallah pemungutan dan penghitungan suara terjamin, dibanding yang tahu teknisnya hanya satu orang (Ketua KPPS saja)," ujar Hasyim seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Minggu (31/12/2023).

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam mencari KPPS adalah sehat secara normal, memiliki mata yang tajam dan suara lantang, serta memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung yang baik.

Kriteria ini penting karena petugas KPPS menentukan sah atau tidak sahnya surat suara dalam Pemilu 2024 nanti.

Faktor kesehatan petugas KPPS juga sangat diperhatikan agar badan adhoc yang sakit dan meninggal diharapkan tidak terjadi lagi saat Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Fasilitasi Animo Masyarakat sebagai Petugas KPPS, Siapkan Bekal untuk Bertugas dengan Baik

Petugas KPPS Harus Jalani Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadikan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,KPU.go.id
Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ulfa Lutfia Hidayati

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik