Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Di samping itu, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, buka suara perihal motif penembakan terhadap Brigadir J.

Di mana Kamaruddin Simanjuntak membenarkan dugaan penembakan terjadi karena Brigadir J mengetahui perihal adanya bisnis gelap yang ada kaitannya dengan Ferdy Sambo.

"Ya diduga begitu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan perihal bisnis haram yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Bisnis gelap, ya bisnis haram-haram. Bisnis haram-haram," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, ada pula dugaan yang berkaitan dengan wanita terkait penembakan Brigadir J.

"Ya bos-bosnya itu lah. Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram, itu dulu ya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Beri Konfirmasi Belum Bisa Beri Keterangan Kepada Komnas HAM

Halaman Selanjutnya

Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#anak

#paskah

#meninggal dunia

#pegawai

#Indonesia

#maia estianty

#Lucinta Luna