Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Belum lama ini Polri secara resmi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Artinya, kini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Adapun pengumuman penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dilakukan di rumah pribadinya pada Selasa (09/08/2022).

Meski Polri baru memberikan informasi resminya kemarin, namun nyatanya isu penetapan tersangka pada Ferdy Sambo ini sudah mulai mencuat sehari sebelumnya.

Hal ini semakin diperkuat dengan pihak Bharada E yang memberi kesaksiannya bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.

Lantas, apa saja fakta di balik penetapan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J?

Berikut penjelasannya dilansir dari Tribunnews.com pada Rabu (10/08/2022).

1. Jokowi Memanggil Kapolri ke Istana

Sehari sebelum penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana.

Baca Juga: 'Sudah Kita Kasih Surat', Ketua Komnas HAM Taufik Damanik Akui Akan Tetap Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepada Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Tak hanya Kapolri, namun juga hadir Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Nur Andriana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#harimau

#Denada

#gubernur jabar

#warga