Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Kasus dugaan sopir taksi online yang menganiaya dan melecehkan penumpangnya masih terus berlanjut.

Sang sopir yakni GJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut terjadi di Tambora, Jakarta Barat.

Melansir dari Kompas.com, GJ diketahui juga akan melaporkan balik sang korban yakni NT.

Hal itu dikarenakan GJ juga merasa dianiaya.

"Rencananya kalau enggak hari ini, ya besok laporannya. Soalnya klien (saya) kan sakit kepala, kayaknya ada luka dalam karena dia ini juga dianiaya. Ini kami sekalian (sertakan) visum nanti," kata Kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

Laporan tersebut rencananya akan dibuat di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpangnya Resmi Jadi Tersangka, sang Pelaku Justru Bakal Laporkan Balik Korban

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Bella Ayu Kurnia Putri
Editor : Bella Ayu Kurnia Putri

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna