Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Dunia kemabali dihebohkan dengan adanya varian baru Covid-19 yaitu varian Omicron B.1.1.529.

Sebagai informasi, varian Omicron ini pertama kali dilaporkan WHO pada 24 November 2021 di Afrika Selatan.

Dalam waktu singkat, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun telah meningkatkan status varian Omicron menjadi variant of concern atau varian yang mengkhawatirkan.

Alasannya, varian ini adalah varian mampu menggeser varian Delta sebagai yang paling dominan di Afrika Selatan.

Bahkan, varian Omicron ini sudah menyebar ke beberapa negara di luar Afrika Selatan seperti Inggris, Jerman, Italia, dan Israel.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia pun memutuskan untuk melakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional bagi negara yang ditemukan varian Omicron yang akan masuk Indonesia.

Dikutip dari Tribunnews.com, pembatasan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Bukan Covid-19, Ternyata Ini 5 Penyakit Penyebab Kematian Tertinggi di Dunia Menurut WHO, Waspada Anak Muda Juga Bisa Kena!

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ragillita Desyaningrum

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah