Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Istri pesinetron Ajun Perwira kembali menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang yang beragendakan putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2021).

Dalam putusan, hakim ketua memerintahkan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

"Jatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Jill menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau sosial di lembaga rehabilitasi selama 6 bulan," tutur Hakim Ketua saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut, Hakim Ketua mengatakan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera mengeluarkan Jennifer Jill dari Rutan untuk segera menjalankan proses rehabilitasi.

Baca Juga: Pembacaan Putusan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jennifer Jill Telah Diagendakan, Begini Harapan Ajun Perwira

Halaman Selanjutnya

Penulis : Anggita Nasution
Editor : Nesiana Yuko

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna