Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Dengan dimulainya PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi di beberapa gedung perkantoran di Jakarta.

Hal tersebut tampak dalam Instagram pribadi Anies Baswedan, Selasa (6/7/2021).

Anies Baswedan masih menemukan sejumlah perusahaan yang masuk sektor non esensial, namun tetap memberlakukan aktivitas bekerja di kantor semasa PPKM Darurat.


Selain itu, terdapat pula perusahaan yang tergolong sektor esensial tapi melakukan WFO dengan pekerja yang masuk lebih dari 50 persen.

Tentu saja kondisi tersebut melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah demi menekan kasus Covid-19.

Alhasil, perusahaan terkait yang nekat buka harus disegel oleh Anies Baswedan.

Anies Baswedan segel perusahaan yang langgar aturan PPKM Darurat.
Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan segel perusahaan yang langgar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Cetak Rekor Baru, Anies Baswedan Himbau Masyarakat Agar Jangan Sampai Menyesal

Terus melakukan tanggung jawabnya untuk mengecek kondisi PPKM Darurat, Anies Baswedan kembali melakukan sidak di Stasiun Cikini.

Momen tersebut terlihat dari video unggahan Youtube Kompas TV, Rabu (7/7/2021).

Anies Baswedan mengatakan banyaknya perusahaan yang masih melakukan aktivitas di kantor semasa PPKM Darurat.

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram,YouTube
Penulis : Nisrina Khoirunnisa
Editor : Nesiana Yuko A

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#gajah sumatera

#gubernur jabar

#Indonesia

#harimau

#Denada