Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Haerudin, tegaskan tak tuntutan harta gana-gini di gugatan cerai Lulu Tobing.

Seperti diketahui, Lulu Tobing menggugat cerai pengusaha Bani M Mulia, di usia pernikahan yang belum genap 2 tahun berjalan.

Baca Juga: Bakal Segera Sandang Status Janda, Lulu Tobing Masih Akan Dinafkahi Pengusaha Bani M Mulia Sebesar 50 Juta per Bulan Selama Pemeriksaan Perkara

Sidang cerai ketiga digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021), tanpa dihadiri Lulu Tobing.

"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," ucap Haerudin saat ditemui Grid.ID usai persidangan.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Annisa Dienfitri
Editor : Nesiana Yuko A

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#gajah sumatera

#gubernur jabar

#Indonesia

#harimau

#Denada