Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Anji Eks Drive baru saja ditangkap pihak kepolisian akibat tersandung kasus narkoba, Jumat (11/6/2021).

Lelaki berusia 42 tahun ini ditangkap di studionya di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Senin (14/7/2021).

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan Anji Eks Drive.

Dipantau Grid.ID di lokasi penangkapan Anji Drive, di Claster Galileo Cibubur, Senin (14/6/2021), situasi tampak cukup hening seperti lumrahnya komplek perumahan.

Di samping itu, dua satpam berjaga dengan ketat di depan gerbang.

Setiap pengunjung yang datang tampak ditanyai tujuan kedatangannya.

Namun, satpam tak mengizinkan awak media untuk masuk ke dalam cluster usai penangkapan Anji Eks Drive.

Baca Juga: Terjerumus Kasus Dugaan Narkoba, Anji Manji Ternyata Pernah Gagal Ketika Ikut Ajang Pencarian Bakat, Simak Perjalanan Karier sang Musisi dalam Dunia Hiburan Tanah Air

Lagipula, satpam juga mengisyaratkan tidak akan bisa menemui Anji Eks Drive di studionya karena lelaki tersebut telah ditangkap.

Satpam di perumahan Anji Manji tak memperbolehkan awak media masuk.
Rissa Indrasty/Grid.ID
Satpam di perumahan Anji Manji tak memperbolehkan awak media masuk.

"Emang Anjinya ada di dalam?" Ungkap Satpam saat ditemui Grid.ID di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Senin (14/6/2021).

Halaman Selanjutnya

Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah