Grid.ID - Kehidupan keluarga Bambang Trihatmodjo tampaknya memang tak pernah sepi dari perhatian publik.

Bagaimana tidak, selama ini hidup Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari selalu dihujani dengan kemewahan.

Namun belakangan ini, Bambang Trihatmodjo membawa berita mengejutkan dengan menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pencekalannya ke luar negeri.

Namun tampaknya gugatan Bambang Trihatmodjo itu tak dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Teddy Pardiyana Masih Ngotot Minta Warisan Mantan Istri Sule Hingga Kabar Terbaru Tentang Aliando yang Punya Ayah Tiri

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara, Bambang Trihatmodjo kalah telak dari Sri Mulyani atas gugatannya.

Bambang Trihatmodjo dicekal ke luar negeri hingga mendapat hukuman untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 429.000,-.

Hasil putusan perkara gugatan Bambang Trihatmodjo atas Menkeu Srimulyani.
Tangkap layar laman https://sipp.ptun-jakarta.go.id/
Hasil putusan perkara gugatan Bambang Trihatmodjo atas Menkeu Srimulyani.

Baru-baru ini terungkap mas kawin pernikahnnya yang bikin shock!

Mayangsari merupakan penyanyi Indonesia era 1990an.

Namanya populer sejak Ia membawakan lagu "Harus Malam Ini".

Baca Juga: Berani Tampil Sensual, Anak Gadis Bambang Trihatmodjo Diminta Lakukan Tes DNA, Respon Ayah Mayangsari Disorot

Halaman Selanjutnya

Source : IDea
Penulis : None
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#gubernur jabar

#harimau

#Denada

#gajah sumatera